masukkan script iklan disini
PALI,GAUNGINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dimotori Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Bimbimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Bimtek tersebut dibuka oleh Bupati PALI Dr.Ir.H. Heri Amalindo,MM yang diwakili Sekda PALI Kartika Yanti, SH. MH.berlangsung di Gedung Guest House (Gesos) Bupati PALI pada Selasa (20/2/2024) dengan menghadirkan Narasumber dari Diskominfo Provinsi Sumsel Amrullah, S.S.TP, S.Mi kabid Pengelolaan Informasi Publik dan Ombusman Hendrik serta diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Dalam sambutannya, Sekda PALI Kartika Yanti mengatakan, SP4N LAPOR merupakan wujud dari komitmen Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta membangun keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
" Pemerintah terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, dengan adanya SP4N LAPOR diharapkan setiap keluhan, saran dan masukan dari masyarakat dapat direspon dengan cepat dan tepat oleh pemerintah, ini adalah langkah nyata pemerintah Kabupaten PALI untuk membangun keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakatnya,"katanya.
Lanjut Sekda. saya yakin, melalui partisipasi aktif dan komitmen bersama seluruh stakeholder yang hadir di sini kita dapat bersama-sama memunculkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
" Saat ini peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan pembangunan. Oleh karena itu, marilah kita gunakan momentum ini untuk bersinergi dan saling mendukung dalam membangun daerah kita menjadi lebih baik lagi,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo PALI Khairiman, S.Pt. M.Si mengatakan. bahwa, diadakannya Bimtek SP4N LAPOR merupakan sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten PALI agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
"Pengelolaan pengaduan itu penting karena menjadi muara perbaikan atau reformasi birokrasi di masing-masing OPD dilingkup pemerintah Kabupaten PALI dan juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika ada pengaduan, maka hal tersebut bisa menjadi dasar dari pengambilan keputusan atau kebijakan dari pemerintah daerah, karena belum tentu program yang dilaksanakan pemerintah sempurna," ujarnya.
Dengan adanya SP4N LAPOR ini. Lanjut Khairman, diharapkan dapat menjadi Indikator pemerintah dalam menindaklanjuti pelayanan dalam menerima keluhan masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti.
"Hadirnya SP4N LAPOR diharapkan dapat memberikan akses partisipasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi terhadap layanan publik di Pemerintah Kabupaten PALI secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik,"tuturnya.(Adv/red)