• Jelajahi

    Copyright © Gaung Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Seorang Warga Bhayangkara Ditangkap Polisi Karena Judi Kartu

    Kamis, 06 Juli 2023, 00.23.00 WIB Last Updated 2023-07-06T07:26:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    PALI, Gaungindonesia.com - Seorang pria berinisial Er (44) asal Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Talang Ubi. Ia diamankan karena diduga telah melakukan tindak perjudian serta membawa senjata tajam (Sajam).


    Kejadian ini terjadi di jalan Talang Puyang, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

    Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan, SH yang disampaikan Kanit Reskrim Ipda Taufik Hidayat membenarkan perihal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/13/VII/2023/SPKT/SEK TL.UBI/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 04 Juli 2023.

    Kanit Reskrim juga menjelaskan kronologi bermula saat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Talang Puyang, Kelurahan Talang Ubi Barat, sering terjadinya perjudian jenis kartu.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim memerintahkan Panit II Reskrim Aipda Amirul Ahkam untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, lalu Pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2023 sekira pukul 22.30 wib, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan,

    “Kemudian sekira pukul 23.00 wib saat di jalan Talang Puyang anggota melihat ada empat orang laki-laki yang sedang bermain kartu remi,” ucap Kantor Reskrim.

    Sehingga melihat hal tersebut maka anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan yang membuat satu orang laki-laki berinisial Er(44) tertangkap sedangkan 3 (tiga) orangnya lagi berhasil melarikan diri.

    “Kemudian setelah dilakukan penangkapan, anggota langsung menggeledah. Benar saja, dari tangan pelaku ditemukan juga satu bilah pisau bermata tajam panjang lebih kurang 20 cm berhulu kayu warna coklat bersarung kulit warna coklat di pinggang sebelah kiri depan,” jelasnya.

    Sehingga atas hal tersebut pelaku dibawa ke Polsek Talang Ubi Untuk ditindak lanjuti.(Ril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini