masukkan script iklan disini
![]() |
foto:BB Polres PALI |
PALI,GAUNGINDONESIA.COM - Sebuah bengkel di wilayah Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara,Kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan, digerebek Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres PALI pada Sabtu (23/3/24).
Dari hasil pengerebekan itu, Sat Res Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 43.00 gram.
Barang haram tersebut didapat dari dua orang terduga tersangka pelaku pengedar berinisial HY (43) dan GP alias KN (28) tahun, oknum warga Sumberjo dan Talang Ojan kelurhan Talang Ubi Utara PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH, MH mengatakan, pengerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di bengkel kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
" Pengerebekan itu sekira pukul 17. 00, wib, bertempat di bengkel terduga pelaku HY pada Sabtu (23/3/2024) sore," kata Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH MH Minggu (24/3/2024).
Dari hasil pengerebekan lanjutnya, didapati barang bukti berupa 5 (lima) plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 43,00 gram.
Kasat Res Narkoba menyebut, barang bukti telah diakui oleh kedua terduga pelaku pengedar tersebut, bahwa milik dia, dan didapat dari seseorang berinisial D, yang merupakan warga kecamatan Tanah Abang dan sudah ditetapkan sebagai (DPO).
" Untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku," tandasnya.(Ril)