Selasa 24 06 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Gaung Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pembegal Istri Wartawan Di PALI Akhirnya Diringkus Polsek Penukal Abab

    Senin, 28 Agustus 2023, 05.23.00 WIB Last Updated 2023-08-28T12:23:09Z
    masukkan script iklan disini



    PALI, Gaungindonesia.com - Sempat buron selama tujuh bulan, terduga pelaku pembegal sepeda motor milik istri wartawan yang bertugas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berhasil diringkus Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab. 


    Korban begal yakni, Neni Yana (44) yang merupakan istri seorang wartawan di Kabupaten PALI asal Desa Babat, Kecamatan Penukal.

    Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023. Dimana, Neni Yana yang keseharianya seorang ibu rumah tangga menjadi korban begal saat dirinya hendak ke Desa Air Itam menjenguk anaknya yang baru sudah melahirkan. namun sayangnya diperjalanan ia harus merelakan motor kesayangannya dirampas oleh pelaku begal.

    Terbaru, pelaku begal tersebut kini sudah berhasil diamankan oleh Tim Srigala Polsek Penukal Abab, Senin (28/8/2023).

    Pelaku bernama Ali Amzar (30) yang merupakan warga Dusun II Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

    Dia ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di sebuah kebun diwilayah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan.

    Pria kelahiran 1993 ini ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan LP/B/ 11 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 Januari 2023 Lalu

    Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku atas kasus 363 KUHP tersebut.

    Menurutnya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi 
    pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 diketahui sekira pukul 17.00 wib, diantara jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

    " Kejadian itu bermula pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BG 2234 PAC, dari arah Desa Babat menuju Desa Air Itam, dihadang oleh 3 (tiga) orang tak dikenal menggunakan kayu," kata IPTU Arzuan kepada wartawan.
    masukkan script iklan disini
    Lanjutnya, ketiga orang ini berusaha mengambil paksa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk di tindak lanjuti.

    " Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

    Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa salah satu pelaku tersebut berada di kebun daerah Sungai Beruang Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muara Jambi Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

    Kemudian jelasnya, Kanit Reskrim beserta anggota Team Serigala melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. Sampai di TKP dengan di back up oleh anggota Polsek Bahar Selatan dan akhirnya berhasil ditangkap.

    " Setelah diinterogasi terduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bersama dengan dua rekan lainnya," jelas Kaposek Penukal Abab lagi.

    Ditegaskannya, akibat dari perbuatan terduga pelaku ini, sehingga korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

    Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi dari hasil kejahatan tersebut,1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BG 2234 PAC,1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 buah buku BPKB dengan  sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.(Red/Ril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini