• Jelajahi

    Copyright © Gaung Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja. Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

    Rabu, 16 Agustus 2023, 07.57.00 WIB Last Updated 2023-08-16T14:57:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    PALI, Gaungindonesia.com - Dibawah komando Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, SH berhasil menggagalkan Sedikitnya 23,74 gram daun kering yang diduga Narkotika jenis Ganja yang akan beredar di Kabupaten PALI.


    Daun kering diduga ganja tersebut didapat dari tangan terduga pengedar Berinisial MZ (21) dan RK (18) yang merupakan warga asal Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi PALI.

    " Kedua orang ini kita amankan di halaman parkir kantor lurah Kelurahan talang ubi timur," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, SH, pada Rabu (16/8/2023).

    Dia menjelaskan, kedua terduga pelaku pengedar ini diamankan pada Selasa malam sekira pukul 21.00 WIB, berkat penyamaran anggota yang pura pura menjadi pembeli.

    Dikatakan Kasat Narkoba, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bawah di halaman parkir kantor lurah talang ubi timur sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

    Setelah mendapatkan informasi itu lanjutnya, dengan didampingi Kanit Idik 2 langsung turun ke TKP kemudian anggota satnarkoba polres Pali melakukan penyamaran (Under cover buy) pura-pura untuk membeli.

    " Anggota kita berhasil meringkus keduanya, dan saat di interogasi terduga pelaku ini mengakui ganja tersebut miliknya, yang di dapatnya membeli dari seseorang berinisial "A" (DPO)," ujarnya.

    IPTU Hamdani menegaskan, selain 23,74 gram daun kering yang diduga Narkotika jenis Ganja, ada beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

    " Selanjutnya barang bukti dan kedua terduga tersangka ini kita bawa ke Satres Narkoba Polres Pali guna di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(Red/Ril)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini